Tampilkan postingan dengan label Cara Membuat SKCK Online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cara Membuat SKCK Online. Tampilkan semua postingan

Oktober 13, 2017

Cara Membuat SKCK Online

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resort (Polres) setempat yang berisikan tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data kepolisian. Ada dua cara untuk memperoleh dokumen ini yaitu secara Offline (datang langsung isi formulir ditempat) atau Registrasi Online.

Memang terdengar lebih mudah untuk membuat SKCK Online. Sebab hanya berbekal smartphone/gadget yang terhubung ke internet, Anda dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan SKCK.

Beberapa Polres atau Polda yang sudah menyediakan fasilitas pembuatan SKCK secara online, di antaranya Untuk warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi bisa melakukan pembuatan SKCK melalui website Polri: skck.polri.go.id.